Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan APBD TA 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD maka perlu dilakukan perubahan APBD. Kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah harus disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan APBD TA 2017

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar