Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Retribusi Perizinan Bidang Perhubungan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta telah dikeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2001 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kerinci, maka segala bentuk penetapan Tarif Retribusi Perizinan Bidang Perhubungan perlu disesuaikan dan ditinjau kembali;
  2. Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu di atur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
12

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perizinan Bidang Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2003

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2003

Berlaku Tanggal
19 Juni 2003

Sumber
LD.2003/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar