Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Produk Hukum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan landasan hukum dan tertib administrasi penyusunan produk hukum daerah perlu diatur jenis, bentuk dan prosedur penyusunan serta pengundangan Produk Hukum Daerah secara terpadu dan terkoordinasi;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Perda tentang Produk Hukum Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
12

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Produk Hukum Daerah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2007

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar