Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan dan Kawin Suntik/inseminasi Buatan (Ib)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kerinci, maka dipandang perlu mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan dan Kawin Suntik / Inseminasi Buatan (IB);
  2. Untuk memenuhi sebagaimana maksud diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
14

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan dan Kawin Suntik/inseminasi Buatan (Ib)

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2004

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2004

Berlaku Tanggal
26 Mei 2004

Sumber
LD.2004/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 14 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar