INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2005-2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah berperan penting dalam menetukan arah dan prioritas pembangunan daerah secara bertahap guna mempercepat dan meujudkan kesejahteraan masyarakat;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, agar kegiatan pembangunan di Daerah dapat berjalan efektif, efesien, dan tepat sasaran perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.