Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 19 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2005

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 19 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak tercapai target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan yang mendesak, maka Arah Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD telah dilakukan perubahan dan telah disepakati pada tanggal 19 November 2005 ;
  2. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
19

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2005

Ditetapkan Tanggal
26 November 2005

Diundangkan Tanggal
30 November 2005

Berlaku Tanggal
30 November 2005

Sumber
LD.2005/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 19 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar