Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, daerah mempunyai kewenangan mengelola Sumber Daya Alam bidang Pertambangan Umum yang tersedia diwilayahnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  2. Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi daerah, maka pelayanan, pengawasan dan pengendalian di bidang pertambangan perlu dikelola secara intensif dengan mengerahkan segenap pikiran agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik;
  3. Utuk pengembangan dan pemanfaatan Sumber Daya Mineral, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
24

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2007

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2007

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar