INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, daerah mempunyai kewenangan mengelola Sumber Daya Alam bidang Pertambangan Umum yang tersedia diwilayahnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi daerah, maka pelayanan, pengawasan dan pengendalian di bidang pertambangan perlu dikelola secara intensif dengan mengerahkan segenap pikiran agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik;
- Utuk pengembangan dan pemanfaatan Sumber Daya Mineral, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.