Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan kepentingan masyarakat;
  2. Untuk menampung aspirasi masyarakat dalam suatu wadah partisipasi masyarakat sebagai sumber penyusunan rencana pembangunan di desa perlu dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
3

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2007

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2007

Berlaku Tanggal
17 Januari 2007

Sumber
LD.2007/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar