Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Kerjasama Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menyelenggarakan otonomi desa, desa dapat mengadakan kerja sama antar desa dan kerja sama dengan pihak ketiga untuk kepentingan desa masing-masing serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Perda Kab. Kerinci Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kerjasama Antar Desa perlu ditinjau kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Kerjasama Desa

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2009

Berlaku Tanggal
10 Februari 2009

Sumber
LD.2009/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar