INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Operasional Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Kerinci
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk efisiensi dan efektifitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas, maka perlu dilaksanakan Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Operasional yang kreterianya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Untuk memenuhi maksud huruf a diatas, perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.