Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Operasional Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Kerinci

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk efisiensi dan efektifitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas, maka perlu dilaksanakan Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Operasional yang kreterianya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  2. Untuk memenuhi maksud huruf a diatas, perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
5

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas dan Operasional Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Kerinci

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2005

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2005

Berlaku Tanggal
17 Januari 2005

Sumber
LD.2005/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar