INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Sawahan Jaya, Desa Koto Majidin di Air, dan Desa Pendung Tengah di Kecamatan Air Hangat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
- Dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan pertimbangan aspek sosial politis, sosial budaya, ketentraman dan ketertiban serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru di Kecamatan Air Hangat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.