Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Leges

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkannya beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Retribusi Daerah dibidang Perizinan, maka dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dibidang Retribusi Leges perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Leges;
  2. Untuk memenuhi maksud huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
6

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Retribusi Leges

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2005

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2005

Berlaku Tanggal
17 Januari 2005

Sumber
LD.2005/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar