Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka tertib pelaksanaan pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sesuai dengan PP RI Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu menetapkan bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Perda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
6

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2006

Diundangkan Tanggal
18 Juli 2006

Berlaku Tanggal
18 Juli 2006

Sumber
LD.2006/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar