Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
6

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci

Ditetapkan Tanggal
04 September 2008

Diundangkan Tanggal
09 September 2008

Berlaku Tanggal
09 September 2008

Sumber
LD.2008/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar