Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam penerapan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum perlu menetapkan perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar