INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan diberlakukannya PP RI Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Perda Kab. Kerinci Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kerinci perlu dilakukan perubahan;
- Berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan kembali dengan Perda.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.