Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perizinan Bidang Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat memerlukan usaha-usaha penunjang kesehatan dan usaha penunjang kesehatan tersebut pertu diawasi dan dijaga kualitasnya sehingga tetap memenuhi standar kesehatan;
  2. Dalam rangka menjaga kualitas perlu dilakukan, pembinaan dan pengawasan dan pengendalian terhadap usaha penunjang kesehatan yang diatur dalam peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci

Nomor
8

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perizinan Bidang Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2009

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2009

Berlaku Tanggal
02 Juni 2009

Sumber
LD.2009/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar