INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perizinan Bidang Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat memerlukan usaha-usaha penunjang kesehatan dan usaha penunjang kesehatan tersebut pertu diawasi dan dijaga kualitasnya sehingga tetap memenuhi standar kesehatan;
- Dalam rangka menjaga kualitas perlu dilakukan, pembinaan dan pengawasan dan pengendalian terhadap usaha penunjang kesehatan yang diatur dalam peraturan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.