Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2016

Sumber
LD.2016/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. KETAPANG: 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar