Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penvabutan Perda No.3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Materi muatan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan pencabutan. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah terkait Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ketapang

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penvabutan Perda No.3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.9, LL Kab Ketapang: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar