INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
- bahwa untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan petani dari ancaman meningkatnya perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, Pemerintah Daerah harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
- bahwa peraturan perundang-undangan di daerah di Kabupaten Klaten yang saat ini berlaku belum mengatur perlindungan dan pemberdayaan petani secara komprehensif, sistemik, dan holistik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.