INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Pajak Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memperkenalkan suatu produk barang yang dihasilkan oleh Produsen media reklame merupakan salah satu sarana untuk memperkenalkan hasil produksinya kepada konsumen;
- bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tersebut maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame untuk disesuaikan dengan Undang-Undang No 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah;
- bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a dan huruf b di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.