Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa dipandang perlu adanya ketentuan yang mengaturnya;
  2. wa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas Pemerintah Kabupaten Klaten telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
  3. hwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa dipandang tidak sesuai lagi dan oJeh karena itu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan Peraturan Daerah baru;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas serta dengan mengacu pada BAB IV Bagian Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Mengenai Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
15

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2002

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2002

Berlaku Tanggal
20 Juni 2002

Sumber
LD.2002/No. 17 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar