Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah yang nyata, dinamis dan bertangggungjawab;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka jenis Retribusi Jasa Usaha yang menurut pertimbangan sosial ekonomi layak dijadikan obyek retribusi dapat dilakukan pungutan;
  3. bahwa besarnya Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai lagi dengan indek harga dan perkembangan perekonomian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun Tahun 2009 tentang Retribusi Jasa Usaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
18

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
04 Agustus 2017

Sumber
BD.2017/No.18

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar