INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Pajak Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang dapat mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah guna lebih memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggungjawab;
- bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka penyelenggaraan Parkir diluar badan jalan dikenakan pajak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.