Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Pajak Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang dapat mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah guna lebih memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggungjawab;
  2. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka penyelenggaraan Parkir diluar badan jalan dikenakan pajak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
21

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2002

Diundangkan Tanggal
16 Juli 2002

Berlaku Tanggal
16 Juli 2002

Sumber
LD.2002/No.23 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar