INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan HIV (Human Immunodefficiency VIrus) dan AIDS (Acquired Immuno Defficiency Syndrome) di Kabupaten Klaten
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Human Immunodefficiency Virus (HIV), penyebab Acquired Immuno Defficiency Syndrome (AIDS) adalah virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan, serta tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial, dan jenis kelamin;
- bahwa untuk menanggulangi HIV dan AIDS serta dampak negatif di bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi, perlu diatur langkah-langkah strategis sebagai upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, dan rehabilitasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV (Human Immunodefficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immuno Defficiency Syndrome) di Kabupaten Klaten.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.