Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pajak Pajak Rastoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengaturan tentang pajak hotel dan restoran merupakan kewenangan Daerah yang masing-masing berdiri sendiri;
  2. bahwa berdasarkan hat tersebut huruf a di atas dan dalam rangka operaslonalisasl pajak hotel dan restoran secara lebih terarah dan optimal, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan Restoran, untuk kemudian masing-masing diadakan penyesualan dan pengaturan kemball dalam Peraturan Daerah tersendiri;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
7

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Pajak Pajak Rastoran

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2003

Diundangkan Tanggal
05 Juni 2003

Berlaku Tanggal
05 Juni 2003

Sumber
LD.2003/No. 14 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar