Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengganti Biaya Dokumen Pengadaan Barang/jasa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengganti Biaya Dokumen Pengadaan Barang/Jasa sudah tidak sesuai oleh karena itu perlu diadakan Pencabutan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a diatas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengganti Biaya Dokumen Pengadaan Barang/Jasa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
7

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengganti Biaya Dokumen Pengadaan Barang/jasa

Ditetapkan Tanggal
12 April 2007

Diundangkan Tanggal
12 April 2007

Berlaku Tanggal
12 April 2007

Sumber
LD.2007/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar