Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Klungkung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Urusan Pemerintahan merupakan kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan urusan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klungkung

Nomor
5

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Klungkung

Ditetapkan Tanggal
01 November 2016

Diundangkan Tanggal
01 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar