Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klungkung

Nomor
9 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar