Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Penetapan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan 19 November yang Akan Ditingkatkan Statusnya Menjadi Universitas Sebagai Badan Hukum Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa demi peningkatan daya saing Daerah dan suksesnya penyelenggaraan pembangunan disegala bidang diperlukan suatu Perguruan Tinggi sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam proses pembangunan masyarakat yang dinamis dan demokratis, serta mampu bersaing serta bekerja sama secara regional;
  2. bahwa untuk dapat berperan mewujudkan keadaan tersebut, maka dipandang perlu untuk mendorong terciptanya suatu perguruan tinggi di Kabupaten Kolaka, sebagai asset daerah dan masyarakat demi peningkatan kualitas sumber daya manusia kedepan;
  3. bahwa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan 19 November Kabupaten Kolaka, telah layak untuk ditingkatkan statusnya untuk menjadi Universitas;
  4. bahwa berdasarkan huruf a, b dan c tersebut diatas maka perlu dibuat Peraturan Daerah tentang penetapan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan 19 November akan ditingkatkan statusnya menjadi Universitas sebagai Badan Hukum Milik Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka

Nomor
15

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Penetapan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Kependidikan 19 November yang Akan Ditingkatkan Statusnya Menjadi Universitas Sebagai Badan Hukum Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2004

Berlaku Tanggal
30 Juni 2004

Sumber
LD. 2004/ NO. 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar