INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali sumbersumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah;
- bahwa dengan berlakunyaUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka untuk jenis Retribusi Perizinan Tertentu;
- bahwa sesuai Pasal 141 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari 5 (lima) jenis Retribusi Perizinan Tertentu ditetapkan dalam 1(satu) bentuk Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2010 tentang TATA BANGUNAN
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2004 tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK DAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN BARANG
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2001 tentang RETRIBUSI IZIN PERIKANAN DAN KELAUTAN
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.