INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa telah diterbitkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan jalan perlu disesuaikan;
- bahwa untuk melaksanakan penyesuaian tersebut, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Praturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka tentang Pajak Penerangan Jalan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2004 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KOLAKA NOMOR : 3 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.