Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Sektor Informal dan Agrobisnis

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. usaha sektor informal dan agrobisnis memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Daerah, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  2. untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur perlu menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha informal dan agrobisnis secara terencana, terarah, dan berkelanjutan, melalui langkah-langkah pemberdayaan dan pengembangan usaha yang dapat menempatkan pelaku usaha sektor informal dan agrobisnis sebagai bagian intergal dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kolaka Timur;
  3. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Sektor Informal dan Agrobisnis.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur

Nomor
10

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Sektor Informal dan Agrobisnis

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2017/No.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar