Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dibuatkan aturan sebagai pedoman pelaksanaan program pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara dalam pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap kepentingan dokumen Kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Nomor
7

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2011

Sumber
LD. 2011/No. 7 , LL 21 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar