Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 dan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berdasarkan hasil pemetaan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mencerminkan beban kerja urusan pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik serta berdasarkan evaluasi, hasil validasi dan rekomendasi Gubemur Provinsi Sulawesi Tenggara;
  3. bahwa berdasarkan sebagaimana maksud dalam huruf a dan b, perlu diadakan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2020

Sumber
Lembaran Darah Kabupaten Kolak Utara Tahun 2020 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar