Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Desa (ADD)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat dan dalam kerangka pemberdayaan masyarakat maka Pemerintahan Desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu didukung dan diberi penguatan terutama dukungan dana;
  2. bahwa sesuai ketentuan pasal 212 ayat ( 3 ) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan pasal 68 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa telah diatur mengenai salah satu sumber keuangan desa yang berasa] dari bagian Dana Perimbangan Kabupaten/Kota yang diterima dari Pemerintah Pusat;
  3. bahwa Dana Perimbangan serbagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b) di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Kepada Pemerintahan Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Nomor
8

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Alokasi Dana Desa (ADD)

Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2010

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2010

Sumber
LD. 2010/No. 8, LL 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar