Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Produksi, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peredaran Minurnan Beralkohol di masyarakat secara bebas dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancarn kehidupan masa depan generasi penerus bangsa sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredarannya;
  2. bahwa peredaran dan penjualan peminum Minuman Beralkohol menjadi pemicu meningkatnya tindak kekerasan dan kriminalitas di Kabupaten Konawe Kepulauan;
  3. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan, menjaga kesehatan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan Minuman Beralkohol;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Dan Pengawasan Produksi, Peredaran dan Penjualan Minurnan Beralkohol;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang—
  3. Unda.ng Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsulmen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821)
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360)
  6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492)
  7. Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415) 7. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573)
  8. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 190)

Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis Minuman Beralkohol Bab III Perizinan Bab IV Larangan Bab V Pengendalian dan Pengawasan Bab VI Penyidikan Bab VII Ketentuan Pidana Bab VIII Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan

Nomor
5 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pengendalian dan Pengawasan Produksi, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2021

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar