Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa anak memiliki hak atas kelangsungan hidup, turnbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang harus dijamin pemenuhandan perlindungannya oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
  2. bahwa jumlah perkawinan pada usia anak di Kabupaten Konawe Kepulauan menunjukkan angka yang cukup tinggi dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak, gangguan kesehatan reproduksi, resiko kematian ibu dan anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia;
  3. bahwa Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan dan melakukan upaya pencegahan terhadap perkawinan pada anak usia dini;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pencegahan perkawinan pada anak usia Dini;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan

Nomor
5

Tahun
2023

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2023

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2023

Berlaku Tanggal
27 Maret 2023

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar