INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) kepada Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
- bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah -dengan DPRD pada tanggal 25 bulan agustus tahun 2023;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.