Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dan penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan;
  2. bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan merupakan salah satu aspek dan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat;
  3. bahwa Peraturan Menteri Negara Pernberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan maka perlu diatur tentang penanganan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalrnana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan

Nomor
7

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2021

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar