INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pembangunan Masjid Agung Al-amal dengan Pembiayaan Tahun Jalam Tahun 2024-2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kabupaten Konawe Kepulauan dengan jumlah mayoritas populasi penduduk beragama Islam dan Mesjid Al-Amal dapat digunakan sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan sehingga berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa Konawe Kepulauan hingga saat ini belum memiliki Masjid yang representative dan layak untuk dijadikan sebagai pusat pengembangan peradaban Islam;
- bahwa berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan sub kegiatan yang bersifat tahun jamak, harus ditetapkan terlebih dahulu dengan peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Masjid Agung Al-Amal Dengan Pembiayaan Tahun Jamak Tahun 2024-2025;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.