Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Konawe Jaya Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Salah satu upaya dalam rangka mendorong dan mempercepat pembangunan daerah bidang perekonomian adalah dengan mengembangkan dan memberdayakan Perusahaan Daerah sebagai salah satu sum ber pendapatan bagi Daerah. Sehubungan hal tersebut diatas, di pandang perlu dibentuk Perusahaan Daerah yang bergerak di bidang Jasa, Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan dan Energi, Properti, Perdagangan dan Industri. berdasarkan pertimbangan diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Konawe Jaya Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2015

Berlaku Tanggal
21 Desember 2015

Sumber
LD. 2015/No. 145, LL 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar