INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pembentukan dan Pendefinitipan Desa-desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mendekatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan, maka di pandang perlu membentuk dan mendefinitifkan beberapa desa yang ada dalam wilayah kabupaten konawe. Wilayah Kecamatan Sorop[i, Wawoni Tengah, Wawoni Timur, wawoni Selatan, Wawoni Barat, wawoni Utara, Lambuya, Onembute dan puriala adalah memenuhi syarata untuk memekarkan dan membentuk desa-desabaru baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah desa maupun jumlah penduduk setempat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.