Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Penggilingan Padi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memajukan sektor pertanian di Kab. Konawe yang semakin maju dimana telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di ibidang pertanian dan salah satu lumbung padi terbesar di daerah ini adalah meningkatkan penggunaan teknologi pasca panen seperti penggilingan padi guna menghasilkan produksi beras yang berkualiias dan sekaligus meningkatkan pendapatan petani sejajar dengan masyarakat petani di daerah-daerah lain, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian lzin Usaha Penggilingan Padi di Kabupaten Kendari sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat perkembangan perekonomian masyarakat saat inbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut diatas, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah yang baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe

Nomor
3

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Penggilingan Padi

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2007

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2007

Berlaku Tanggal
19 Juni 2007

Sumber
LD. 2007/No. 37, LL 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar