Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Governance). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, perlu disempurnakan kembali dengan memperhatikan Satuan Pembinaan dan Pengawasan Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe

Nomor
7

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 April 2010

Diundangkan Tanggal
12 April 2010

Berlaku Tanggal
12 April 2010

Sumber
LD. 2010/No. 84, LL 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar