Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah melalui sumber-sumber penerimaan khususnya Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Nomor
10

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2013

Berlaku Tanggal
14 Januari 2013

Sumber
LD. 2013/No. 10, LL 20 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar