INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah melalui sumber-sumber penerimaan khususnya Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
