Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Izin Penyelenggaraan Profesi Pelayanan Kesehatan dan Izin Usaha Bidang Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menertibkan sarana pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan dan menyukseskan pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 maka diperlukan upaya-upaya penertiban agar dapat memberikan kontribusi kongrit kepada daerah. Penyelenggaraan profesi pelayanan kesehatan serta usaha dibidang kesehatan di Kabupaten Konawe Selatan telah berkembang pesat, sehingga perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian agar sesuai dengan norma-norma hukum kesehatan dan dapat memberikan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dan berkembang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Izin Penyelenggaraan Profesi Pelayanan Kesehatan Dan Izin Usaha Bidang Kesehatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Nomor
15

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Izin Penyelenggaraan Profesi Pelayanan Kesehatan dan Izin Usaha Bidang Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2011

Berlaku Tanggal
09 Februari 2011

Sumber
LD. 2011/No. 15, LL 45 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar