INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Peneriman Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan perlu didukung dengan tersedianya sumber-sumber pembiayaan daerah dan retribusi daerah serta sumber-sumber lain penerimaan daerah yang sah berupa sumbangan pihak ketiga kepada daerah;
- bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf (a) dan huruf (b), maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.