Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk terbitnya lokasi dan/atau kegiatan pemakaman dan pengabuan mayat di Kabupaten Konawe Selatan, maka pemerintah daerah perlu memberikan pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat yang diatur secara efektif dan efisien dengan memperhatikan aspek agama, sosial dan budaya masyarakat;
  2. bahwa dalam rangka pembiayaan pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, perlu di pungut retribusi atas pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Nomor
9

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2013

Berlaku Tanggal
14 Januari 2013

Sumber
LD. 2013/No. 9, LL 28 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar