Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tentang Pemberantasan Buta Baca Tulis Huruf Alquraan Bagi Umat Islam

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama islam sesuai dengan arah dan tujuan yang telh diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulnya melalui Al Quran dan Al hadist serta pararel dengan arah kebijaksanaan Pemerintah dapat terwujud manakala terdapat singkronisasi gerak antara ulama dan umara dalam pemberantasan buta baca tulis Al Quran, sehingga dalam upaya pemberantasan buta baca tulis Al Quran dalam rangka peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam, maka diperlukan langkah-langkah terpadu, tegas dan terprogram sejalan dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Tentang Pemberantasan Buta Baca Tulis Huruf Alquraan Bagi Umat Islam

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2016

Berlaku Tanggal
15 Desember 2016

Sumber
LD.2016/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar